Ada-ada saja kasus di luar negeri, ada berita di internet sepasang lesbian menuntut dokter bayi tabung di Australia. Masalahnya memang unik, mereka minta satu anak saja tapi akhirnya mereka dapat dua anak dari hasil program bayi tabung.
Wah kalau saya mah malah bersyukur dapat anak, apalagi kalau kembar… double rejeki.
Mereka meminta ganti rugi A$ 400.000 (atau sekitar Rp 3 milyar) untuk membantu menanggung biaya mengurus anak yang kedua. Mungkin Anda berpikir mereka baru dapat anak … tidak, ternyata anak kembar mereka sudah berumur 3 tahun … nah lho.
Sepasang lesbi ini ikut program bayi tabung tahun 2003 dengan menggunakan sperma donor dan menghasilkan bayi kembar perempuan. Sebelum ikut bayi tabung, mereka telah menandatangani surat pernyataan yang membolehkan dua embrio ditanam di rahimnya. Akan tetapi katanya mereka hanya minta ke dokter satu saja yang ditanam. Mungkin mereka hanya tanda tangan saja surat pernyataannya tanpa dibaca dulu.
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah pasangan yang sejenis atau yang belum menikah bisa ikut program bayi tabung? apakah keinginan orang tua lebih penting dari kebahagiaan anak? Apakah pasangan yang menjalani program bayi tabung sudah siap? Apakah pasangan yang menjalani program bayi tabung benar-benar mengerti resikonya?
Memang aneh-aneh saja manusia ya? Yang jelas memang kalau ikut program bayi tabung harus benar-benar siap lahir batin. Menyesal kemudian tidak ada gunanya…